RS Tkt. III Dr. Sindhu Trisno
Beranda /Alur Pendaftaran

Informasi Pasien

Alur Pendaftaran Pasien

Panduan lengkap proses pendaftaran pasien Rawat Jalan, Rawat Inap, dan IGD di RS Dr. Sindhu Trisno, baik untuk pasien BPJS maupun Umum.

Alur Pendaftaran BPJS Kesehatan

Pastikan Anda membawa persyaratan lengkap sebelum datang ke fasilitas.

LANGKAH 01

Pastikan Kepesertaan BPJS Aktif

Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda via aplikasi Mobile JKN, website BPJS, atau WhatsApp BPJS (08118165165). Pastikan iuran tidak menunggak.

LANGKAH 02

Kunjungi Faskes Tingkat Pertama

Datangi Puskesmas atau Klinik Faskes 1 sesuai yang terdaftar di kartu BPJS Anda untuk mendapatkan Surat Rujukan ke Poli Spesialis RS Dr. Sindhu Trisno.

LANGKAH 03

Daftar di Loket Pendaftaran RS

Bawa Kartu BPJS/KIS, KTP, dan Surat Rujukan dari Faskes 1. Ambil nomor antrian dan daftarkan diri di loket BPJS yang tersedia.

LANGKAH 04

Tunggu Panggilan di Poliklinik

Duduk di ruang tunggu Poliklinik yang dituju. Petugas akan memanggil nama Anda sesuai urutan antrian.

LANGKAH 05

Pemeriksaan oleh Dokter Spesialis

Dokter Spesialis akan memeriksa dan memberikan diagnosa. Jika diperlukan, dokter akan memberikan surat rujukan permintaan pemeriksaan penunjang (Lab/Radiologi).

LANGKAH 06

Ambil Resep & Pulang

Setelah selesai konsultasi, ambil resep dokter dan tukarkan di Apotek RS yang melayani BPJS. Semua biaya ditanggung BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.

Alur Pendaftaran Pasien Umum

Pasien umum tidak memerlukan surat rujukan. Langsung datang ke RS.

LANGKAH 01

Datang Langsung ke Loket Pendaftaran

Pasien Umum dapat langsung menuju loket pendaftaran. Tidak diperlukan surat rujukan. Bawa KTP atau identitas diri yang berlaku.

LANGKAH 02

Pilih Poliklinik yang Dituju

Informasikan kepada petugas loket poliklinik mana yang ingin Anda kunjungi. Petugas akan memverifikasi jadwal dokter spesialis yang tersedia.

LANGKAH 03

Pembayaran Biaya Pendaftaran

Lakukan pembayaran biaya registrasi di kasir. Simpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti pendaftaran yang sah.

LANGKAH 04

Tunggu Panggilan & Periksa

Duduk di ruang tunggu poliklinik tujuan. Dokter spesialis akan memeriksa, mendiagnosa, dan memberikan resep atau tindakan yang diperlukan.

LANGKAH 05

Tebus Resep di Apotek RS

Ambil resep dari dokter dan tebus di Apotek RS. Biaya obat akan ditanggung sendiri oleh pasien umum (out of pocket).

Alur Penanganan IGD (Darurat)

Instalasi Gawat Darurat beroperasi 24 jam penuh nonstop. Tidak diperlukan administrasi terlebih dahulu.

Kondisi Darurat? Hubungi Langsung:

0812-1375-6763

Tim IGD siap merespons 24 jam, 7 hari seminggu.

LANGKAH 01

Datang atau Hubungi IGD

Segera bawa pasien ke pintu masuk IGD atau hubungi nomor darurat. Petugas IGD akan segera menyambut dan menilai kondisi pasien.

LANGKAH 02

Triase & Penilaian Awal

Dokter dan perawat IGD melakukan triase (penilaian tingkat kegawatan) untuk menentukan prioritas penanganan sesuai kondisi medis pasien.

LANGKAH 03

Penanganan Medis Segera

Tim medis IGD memberikan pertolongan pertama dan penanganan stabilisasi kondisi pasien. Pemeriksaan penunjang (Lab/Radiologi) dilakukan jika diperlukan.

LANGKAH 04

Administrasi (Setelah Kondisi Stabil)

Keluarga pasien mengurus administrasi (identitas, jaminan) setelah kondisi pasien stabil. Jangan tunda penanganan hanya karena administrasi belum selesai.

LANGKAH 05

Keputusan: Pulang / Rawat Inap / Rujuk

Dokter IGD akan memutuskan apakah pasien boleh pulang, perlu rawat inap, atau perlu dirujuk ke fasilitas dengan peralatan lebih lengkap.

Dokumen BPJS Kesehatan

  • Kartu BPJS / KIS yang masih aktif
  • KTP (asli + fotokopi)
  • Surat Rujukan dari Faskes 1 (Puskesmas/Klinik)
  • Surat Kontrol (jika kunjungan lanjutan)

Dokumen Pasien Umum

  • KTP / Identitas diri yang berlaku
  • Kartu keluarga (opsional)
  • Uang tunai / kartu pembayaran
  • Rekam medis sebelumnya (jika ada)

Ada Pertanyaan Lebih Lanjut?

Hubungi kami melalui WhatsApp atau datang langsung ke RS.

Ners Sindhu

Ners Sindhu

Asisten Kesehatan · RS Dr. Sindhu Trisno

AI

⚠️ Informasi AI bukan pengganti diagnosis dokter. Untuk kondisi darurat, segera hubungi IGD 24 Jam.

Tanya Ners Sindhu (AI)