RS Tkt. III Dr. Sindhu Trisno
Beranda /Jaminan Layanan

Informasi Pasien

Jaminan &
Asuransi Layanan

RS Dr. Sindhu Trisno melayani berbagai jaminan kesehatan. Pastikan Anda memahami hak dan alur klaim jaminan Anda.

Jaminan yang Diterima

Jenis Penjamin Layanan

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

Jaminan Sosial Nasional

RS Dr. Sindhu Trisno adalah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pasien dengan rujukan valid dapat menggunakan layanan Rawat Jalan, Rawat Inap, dan IGD.

Yang Ditanggung

Rawat Jalan Spesialis (dengan rujukan)
Rawat Inap sesuai kelas
IGD (kondisi gawat darurat)
Obat-obatan dalam formularium
Pemeriksaan penunjang (Lab, Radiologi)
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Kecelakaan Kerja & Kematian

Melayani klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan Klaim JKK

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Laporan kecelakaan kerja (form KK3)
Surat keterangan dari perusahaan
KTP yang berlaku
Jasa Raharja

Jasa Raharja

Jaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

RS Dr. Sindhu Trisno melayani korban kecelakaan lalu lintas yang ditanggung Jasa Raharja (UU No. 33/1964 dan UU No. 34/1964). Penanganan segera dilakukan lalu klaim diproses.

Persyaratan Klaim

Laporan kecelakaan dari Kepolisian (LP)
KTP korban/ahli waris
Keterangan dokter yang merawat
Kuitansi biaya perawatan RS

Pasien Umum (Mandiri)

Biaya Sendiri / Out of Pocket

Pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau memilih membayar langsung. Dapat mengakses semua layanan RS tanpa antri rujukan.

Keunggulan Pasien Umum

Tidak perlu surat rujukan
Bebas memilih poliklinik langsung
Proses pendaftaran lebih cepat
Bisa memilih dokter spesialis

Catatan Penting BPJS

Pastikan status kepesertaan BPJS Anda aktif dan iuran tidak menunggak sebelum datang ke RS. Surat rujukan BPJS dari Faskes 1 wajib dibawa untuk layanan Rawat Jalan Spesialis (bukan kondisi darurat). Untuk kondisi gawat darurat, BPJS tetap berlaku meski tanpa rujukan.

Butuh Konfirmasi Jaminan?

Hubungi bagian admisi atau loket informasi RS kami.

Lihat Alur Pendaftaran
Ners Sindhu

Ners Sindhu

Asisten Kesehatan · RS Dr. Sindhu Trisno

AI

⚠️ Informasi AI bukan pengganti diagnosis dokter. Untuk kondisi darurat, segera hubungi IGD 24 Jam.

Tanya Ners Sindhu (AI)