Informasi Pasien
Tata Tertib &
Jam Besuk
Panduan lengkap bagi pengunjung dan keluarga pasien RS Dr. Sindhu Trisno demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Jadwal Kunjungan
Jam Besuk Pasien Rawat Inap
Sesi Siang
10.00 – 12.00
WITA
Sesi Malam
16.00 – 22.00
WITA
Jam besuk berlaku setiap hari termasuk hari libur dan hari raya. Pengunjung wajib menunjukkan identitas diri kepada petugas jaga sebelum memasuki ruang perawatan.
Ketentuan Berkunjung
Peraturan Pendamping & Pengunjung
Kawasan Bebas Asap Rokok
Sangat dilarang merokok atau menggunakan vape di seluruh area rumah sakit, baik di dalam maupun di luar gedung perawatan.
Batas Maksimal Penunggu
Pasien di ruang rawat inap hanya dapat ditunggu oleh maksimal 2 (dua) orang anggota keluarga terdekat menggunakan kartu tunggu yang berlaku.
Larangan Area untuk Anak-anak
Demi kesehatan & keselamatan, anak di bawah umur 12 tahun dilarang masuk bertamu ke Instalasi Gawat Darurat, Rawat Inap, maupun Ruang Perawatan Intensif.
Keamanan Dasar Lingkungan
Dilarang membawa senjata api, senjata tajam, minuman keras, binatang peliharaan, serta dilarang membawa uang dan barang berharga dalam jumlah berlebihan.
Ketertiban Area Keperawatan
Pengunjung, pendamping, dan pasien wajib senantiasa memelihara kebersihan, ketertiban fasilitas alat rawat, dan menjaga ketenangan di ruang perawatan.
Wajib Lapor Petugas
Setiap pengunjung wajib melapor dan mencatat identitas diri di pos jaga / petugas keamanan sebelum memasuki area perawatan pasien.
Peringatan Penting
Pelanggaran terhadap tata tertib ini dapat mengakibatkan penghentian kunjungan oleh petugas keamanan RS. Pihak RS berhak menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan pasien lain.
Lihat Informasi Pasien Lainnya
Panduan lengkap mulai dari pendaftaran hingga jaminan layanan.